BUMN Panas Bumi Harus Terbentuk

16-11-2016 / KOMISI VI

Indonesia yang kaya dengan gugusan gunung berapi tentu menyediakan potensi energi panas bumi yang melimpah. Pemerintah perlu serius mengelolanya. Energi terbarukan ini, selain ramah lingkungan juga sangat murah. Untuk itu, butuh BUMN baru yang khusus mengurusi panas bumi.

 

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Rabu (16/11). Menurut Azam, selama ini eksplorasi panas bumi seperti sengaja dipersulit, sehingga tidak serius digarap. Akhirnya, asing masuk untuk mengambil alih. Ini tak boleh terjadi, mengingat energi yang satu ini punya proyeksi yang sangat menjajikan secara ekonomi bagi negara.

 

“Pembentukan BUMN baru di bidang panas bumi harus didukung dengan politik anggaran yang memadai. Ini murah dan menjadi energi terbarukan yang dicari-cari. Tapi, ketika energi ini ada di depan mata, malah dilupakan,” ucap Anggota F-PD itu. Ditanya seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk BUMN baru ini, Azam menjawab, biar pemerintah saja yang menghitung kebutuhan anggarannya.

 

Sebetulnya, energi panas bumi ini sudah dikelola oleh Pertamina dan PLN lewat perusahaan Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT. Geo Dipa Energi. Namun, ungkap Azam, semuanya tidak jalan. Kini, PLN malah ingin membeli PGE milik Pertamina. Namun, serikat pekerja PGE menolaknya.

 

“PLN ngurus yang ada di atas tanah saja tidak mampu. Ngurus PLTA juga tidak mampu. Apalagi mau ngurus yang ada di perut bumi. Lupakan PLN untuk urus panas bumi. Kita dorong Menteri BUMN untuk bentuk BUMN panas bumi. Inilah test case bagi pemerintah, kalau mau meningkatkan kedaulatan energi,” tandas Azam lebih lanjut. (mh)/foto:jaka/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...